Kabid Kelembagaan
6. |
Uraian Tugas |
||
|
1. |
Penyiapan bahan penyuluhan perkoperasian, pengesahan akte pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi, pembubaran Koperasi, peningkatan penerapan peraturan perundang-undangan,peningkatan tata laksana pengelolaan koperasi, dan peningkatan partisipasi anggota |
|
|
|
2. |
pemantauan analisis , evaluasi dan pelaporan dibidang penyuluhan perkoperasian, pengesahan akte pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi, pembubaran Koperasi, peningkatan penerapan peraturan perundang-undangan,peningkatan tata laksana pengelolaan koperasi, dan peningkatan partisipasi anggota |
|
3 |
Pengoordinasian pelaksanaan kebijakan dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian |
|
4. |
Pelaksanaaan administrasi bidang kelembagaan dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas |
|
5. |
pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya |